KONFIRMASI PEMBAYARAN /TRANSFER ACARA 5 MARET 2016
KLIK DI SINI
Jumat, 26 Februari 2016
Assalamualaikum Wr. Wb.
Salam Sejahtera utk Kita Semua.
Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan profesionalitas dan pengembangan diri dalam tugas dan jabatan sebagai Notaris, Pengurus Wilayah Sumatera Barat Ikatan Notaris Indonesia ( Pengwil INI Sumbar) mengadakan acara Seminar dan Ugrading pada tanggal 05 Maret 2016 di Premier Basko Hotel, Jalan Prof Hamka No 2 A Padang.
Penyajian materi tentang : Solusi Notaris dan PPAT dalam hal Perpajakan Bagi Notaris dan PPAT, lalu Bagaimana.Tata Cara Perubahan PT, Yayasan dan Perkumpulan serta.Permasalahan Badan Hukum Lainnya, dan Bagaimana Lembaga Kuasa dengan Tepat bagi Notaris.
Untuk itu marilah kita hadir dan menyukseskan acara tersebut.
Acara : Seminar & Upgrading
Tema : " Tata Cara Perpajakan Bagi Notaris, Tata Cara Online tentang Perubahan PT, Yayasan, Perkumpulan dan Badan Hukum Lainnya serta Langkah Solutif Permasalahan Kenotariatan"
Waktu dan Tempat Penyelenggaraan :
Hari & Tanggal : Sabtu, 05 Maret 2016
Tempat : Premier Basko Hotel, Jalan Prof Hamka No 2 A,Padang, Sumatera Barat.
Waktu : 08.00 s/d 17.00 WIB
Pembicara :
1. "Tata Cara Perpajakan Bagi Notaris dan PPAT", Pembicara: Albert Richi Aruan, S.H., L.L.M.,M.Kn
2. "Manajemen Kantor Notaris dan Kearsipan Notaris", Pembiara : Yualita Widyadhari, S.H.,M.Kn
3. Bagaimana Menghadapi Gugatan Perdata dan Tuntutan Pidana, dkaitkan dengan Permenkumham No 7 tahun 2016 tentang Majelis Kehormatan Noatris, Pembicara:
4. "Pemasalahan dan Solusi tentang Perseroan Terbatas, Yayasan, Perkumpulan dan Badan Hukum Lainnya serta Perubahannya dikaitkan dengan Peraturan Menkumham No 1, 2 dan 3 Tahun 2016", Pembicara: Aulia Taufani,.S.H.
"Pieter Latumeten, S.H., M.H.
Peserta :
a. Anggota INI :
- Anggota Biasa (Notaris)
- Anggota Luar Biasa (ALB)
b. Mahasiswa
Syarat-syarat Registrasi :
1. Bagi Notaris, menyerahkan Kartu Nama.
2. Bagi Anggota Luar Biasa, menyerahkan Surat Keterangan Anggota Luar Biasa / Ijazah S2/MKn
3. Bagi Mahasiswa menyerahkan Kartu Tanda Mahasiswa.
4. Asli bukti transfer kontribusi peserta, dengan mencantumkan nama lengkap dan gelar dan no. telp peserta.
Informasi Pendaftaran dan Konfirmasi Pembayaran Kontribusi :
Contact Person :
1. Rokhaya Kadir, S.H.
HP : 081363283213
2. Ressa Rozana Mannas, S.H., M.H., M.Kn HP : 0811669812
Kontribusi Peserta :
1. Notaris Rp 425.000,-
2. Anggota Luar Biasa INI Rp. 300.000,-
3. Mahasiswa Rp.300.000,-
Pendaftaran :
Tanggal 05 Februari s/d 02 Maret 2016.
Pembayaran Lewat tanggal 02 Maret 2016, ditambah Rp.200.000,-
• Biaya sudah termasuk : Coffe Break (2x), Makan Siang, Seminar Kit, Sertifikat (point 4).
Rekening Pendaftaran :
Investasi Peserta melalui transfer pada bukti setor bank disertakan berita : Seminar - Nama Peserta – Notaris/ALB/Mahasiswa, ke rekening Bank sebagai berikut :
* BRI No. Rekening 547201007144540 atas nama Rokhaya Kadir
* BNI No. 0145703178
An. Ressa Rozana Mannas
Kirimkan bukti pembayaran Anda melalui email : kadir_rokhaya@yahoo.co.id
atau
ressa_rozana@yahoo.com
Fax (0751) 7052577
- dengan menuliskan nama lengkap dan gelar pada email/Fax tersebut.
Tertanda
Panitia:
Muhammad Yus, S.H. (Ketua)
Rokhaya Kadir, S.H. (Sekretaris)
Mengetahui:
Pengwil INI Sumbar
Hendra Idris, S.H. (Ketua)
Meiki Erfan, S.H. (Sekretaris)
Salam Sejahtera utk Kita Semua.
Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan profesionalitas dan pengembangan diri dalam tugas dan jabatan sebagai Notaris, Pengurus Wilayah Sumatera Barat Ikatan Notaris Indonesia ( Pengwil INI Sumbar) mengadakan acara Seminar dan Ugrading pada tanggal 05 Maret 2016 di Premier Basko Hotel, Jalan Prof Hamka No 2 A Padang.
Penyajian materi tentang : Solusi Notaris dan PPAT dalam hal Perpajakan Bagi Notaris dan PPAT, lalu Bagaimana.Tata Cara Perubahan PT, Yayasan dan Perkumpulan serta.Permasalahan Badan Hukum Lainnya, dan Bagaimana Lembaga Kuasa dengan Tepat bagi Notaris.
Untuk itu marilah kita hadir dan menyukseskan acara tersebut.
Acara : Seminar & Upgrading
Tema : " Tata Cara Perpajakan Bagi Notaris, Tata Cara Online tentang Perubahan PT, Yayasan, Perkumpulan dan Badan Hukum Lainnya serta Langkah Solutif Permasalahan Kenotariatan"
Waktu dan Tempat Penyelenggaraan :
Hari & Tanggal : Sabtu, 05 Maret 2016
Tempat : Premier Basko Hotel, Jalan Prof Hamka No 2 A,Padang, Sumatera Barat.
Waktu : 08.00 s/d 17.00 WIB
Pembicara :
1. "Tata Cara Perpajakan Bagi Notaris dan PPAT", Pembicara: Albert Richi Aruan, S.H., L.L.M.,M.Kn
2. "Manajemen Kantor Notaris dan Kearsipan Notaris", Pembiara : Yualita Widyadhari, S.H.,M.Kn
3. Bagaimana Menghadapi Gugatan Perdata dan Tuntutan Pidana, dkaitkan dengan Permenkumham No 7 tahun 2016 tentang Majelis Kehormatan Noatris, Pembicara:
4. "Pemasalahan dan Solusi tentang Perseroan Terbatas, Yayasan, Perkumpulan dan Badan Hukum Lainnya serta Perubahannya dikaitkan dengan Peraturan Menkumham No 1, 2 dan 3 Tahun 2016", Pembicara: Aulia Taufani,.S.H.
"Pieter Latumeten, S.H., M.H.
Peserta :
a. Anggota INI :
- Anggota Biasa (Notaris)
- Anggota Luar Biasa (ALB)
b. Mahasiswa
Syarat-syarat Registrasi :
1. Bagi Notaris, menyerahkan Kartu Nama.
2. Bagi Anggota Luar Biasa, menyerahkan Surat Keterangan Anggota Luar Biasa / Ijazah S2/MKn
3. Bagi Mahasiswa menyerahkan Kartu Tanda Mahasiswa.
4. Asli bukti transfer kontribusi peserta, dengan mencantumkan nama lengkap dan gelar dan no. telp peserta.
Informasi Pendaftaran dan Konfirmasi Pembayaran Kontribusi :
Contact Person :
1. Rokhaya Kadir, S.H.
HP : 081363283213
2. Ressa Rozana Mannas, S.H., M.H., M.Kn HP : 0811669812
Kontribusi Peserta :
1. Notaris Rp 425.000,-
2. Anggota Luar Biasa INI Rp. 300.000,-
3. Mahasiswa Rp.300.000,-
Pendaftaran :
Tanggal 05 Februari s/d 02 Maret 2016.
Pembayaran Lewat tanggal 02 Maret 2016, ditambah Rp.200.000,-
• Biaya sudah termasuk : Coffe Break (2x), Makan Siang, Seminar Kit, Sertifikat (point 4).
Rekening Pendaftaran :
Investasi Peserta melalui transfer pada bukti setor bank disertakan berita : Seminar - Nama Peserta – Notaris/ALB/Mahasiswa, ke rekening Bank sebagai berikut :
* BRI No. Rekening 547201007144540 atas nama Rokhaya Kadir
* BNI No. 0145703178
An. Ressa Rozana Mannas
Kirimkan bukti pembayaran Anda melalui email : kadir_rokhaya@yahoo.co.id
atau
ressa_rozana@yahoo.com
Fax (0751) 7052577
- dengan menuliskan nama lengkap dan gelar pada email/Fax tersebut.
Tertanda
Panitia:
Muhammad Yus, S.H. (Ketua)
Rokhaya Kadir, S.H. (Sekretaris)
Mengetahui:
Pengwil INI Sumbar
Hendra Idris, S.H. (Ketua)
Meiki Erfan, S.H. (Sekretaris)
Kamis, 15 Oktober 2015
Rabu, 27 Mei 2015
JUST INFO:
Diberitahukan kepada Rekan Rekan Notaris Diseluruh Indonusia, Bahwa Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik, bersama ini di informasikan kepada Rekan Rekan Notaris pengguna Pelayanan Jasa Hukum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sebagai berikut :
Diberitahukan kepada Rekan Rekan Notaris Diseluruh Indonusia, Bahwa Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik, bersama ini di informasikan kepada Rekan Rekan Notaris pengguna Pelayanan Jasa Hukum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sebagai berikut :
Mulai hari senin tangal 25 Mei 2015 pukul 18.00 WIB, seluruh Pelayanan dan Pembayaran PNBP Jasa Hukum akan dihentikan.
Mulai hari Selasa tanggal 26 Mei 2015 pukul 00.00 WIB, Seluruh Pembayaran PNBP Pelayanan Jasa Hukum menggunakan Sistem Pembayaran SIMPONI Kementerian Keuangan.
Bagi Pemohon yang belum membayar PNBP, diharuskan mengunduh ulang Surat Perintah Bayar.
Pembayaran PNBP Pelayanan Jasa Hukum untuk Sementara hanya dapat dilakukan pada Bank BNI.
Seluruh Pembayaran PNBP tidak dikenakan Biaya Administrasi Bank.
Prosedur Pembayaran PNBP yang baru dapat di lihat di bawah ini.
(Humas PP INI Firdhonal, SH)
Selamat Beraktifitas Semoga Sukses..
Mulai hari Selasa tanggal 26 Mei 2015 pukul 00.00 WIB, Seluruh Pembayaran PNBP Pelayanan Jasa Hukum menggunakan Sistem Pembayaran SIMPONI Kementerian Keuangan.
Bagi Pemohon yang belum membayar PNBP, diharuskan mengunduh ulang Surat Perintah Bayar.
Pembayaran PNBP Pelayanan Jasa Hukum untuk Sementara hanya dapat dilakukan pada Bank BNI.
Seluruh Pembayaran PNBP tidak dikenakan Biaya Administrasi Bank.
Prosedur Pembayaran PNBP yang baru dapat di lihat di bawah ini.
(Humas PP INI Firdhonal, SH)
Selamat Beraktifitas Semoga Sukses..
Rabu, 20 Mei 2015
ARTIKEL OPINI:
RETROSPEKSI BANTING HARGA DAN PERSAINGAN TIDAK SEHAT DALAM INTERNAL NOTARIS
Oleh Hendra Idris *)
SALAH satu "penyakit notaris" yang tidak bisa atau sulit dihilangkan dari tahun ke tahun, adalah, pertama, membanting harga hingga titik terendah. Kedua, menjelekkan sesama rekan sejawat dengan maksud mengangkat kehebatan diiri sendiri. Ketiga, nafsu memupuk kekayaan secara berlebihan.Keempat, tidak adanya membaca teori teori hukum keperdataan serta minimnya membaca aturan perundangan-undangan berkaitan dengan kenotariatan. Dan, tentu saja, sangat jarang membaca buku buku kenotariatan. Kelima, meremehkan penyelenggaraan acara seminar, pelatihan kenotariatan serta sosialisasi undang undang kenotariatan yang diselenggarakan oleh organisasi tunggal notaris (baca: Ikatan Notaris Indonesia /INI) atau organisasi PPAT (baca :Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah/ IPPAT). Dan keenam, perampasan klien oleh rekan notaris, dengan cara menjelekkan rekan notaris awal.
Ada alasan ketujuh ---dan ini baru muncul kemudian--- yaitu semenjak semakin banyak Program Magister Kenotariatan (MKn) oieh Perguruan Tinggi swasta, yang tumbuh bak jamur. Pemaksaan kelulusan si mahasiswa oleh Petinggi Prodi MKn, tetapi mengabaikan kualitas diri si mahasiswa dengan kurikulum yang keliru (salah menerapkan makna "keahlian kenotariatan").
Ketujuh hal hal di atas, seakan menjadi rahasia umum bagi para notaris, terhadap rekan sejawat.Namun ironisnya, hal itu pun seolah dibiarkan tumbuh subur, bahkan berkembang kian melebar.
Kenapa ini bisa terjadi?
Sejatinya, alasan alasan kenapa ini bisa terjadi:
Pertama, karena takut kehilangan pendapatan dan/atau kehilangan klien sehingga mengganggu pemasukan keuangan kantor si notaris. Kedua, masih adanya terselubung sifat SMS (susah melihat rekan senang, atau senang melihat rekan susah di segelintir oknum notaris). Ketiga, tidak merasa penting lagi ilmu ilmu hukum, tetapi merasa lebih penting ilmu melobi dan ilmu marketing atau sales, sehingga cenderung lebih banyak mengarah ke bisnis atau komersil ketimbang khitah sebagai pejabat yang terhormat sebagaimana Pasal 1868 KUHPerdata dan Undang -undang Jabatan Notaris (UU No 30 /2004 jo UU No 2 /2014-pen) serta Peraturan Jabatan PPAT (PP No 37 Tahun 1998-pen).Keempat, sedikit mengasah diri pada saat magang sebelum dilantik jadi notaris, bahkan ada yang cuma dengan bekal surat keterangan magang untuk memohon pengangkatan notaris tanpa pernah ikut magang, atau ada ikut magang tetapi tak mengasah kemampuan diri dan seakan tak sadar manfaat bagi diri si calon notaris, ditambah Si Notaris tempat menerima magang tak mampu mendidik secara baik dan maksimal. Kelima, lemahnya kurikulum praktik dan etika, dalam masa kuliah MKn, oleh Penyelenggara MKn. Keenam, Gengsi dan Gaya Hidup yang over. Ketujuh, sebagian kecil oknum Notaris, merasa senang bisa mengambil atau marampas klien notaris lain, untuk diambil jadi klien si oknum notaris tersebut.Kedelapan, aura bank begitu menggoda dan membanggakan.
Dengan beberapa uraian di atas, banyak sekali Notaris, yang setelah dilantik, berpikir pragmatis. Bagaimana melanggengkan klien, membina klien, tetapi kadang melecehkan rekan sejawat Notaris, terutama jika adanya pertemuan dengan Mitra Perbankan. Tidak sedikit Notaris diperdaya atau diadu domba oleh klien, termasuk rekanan atau mitra.
Dalam pelbagai pertemuan sesama rekan sejawat, misalnya, tak jarang oknum notaris saling tak acuh dan seolah tidak saling kenal, di hadapan Mitra Perbankan.
Prinsip sempit Para Notaris yang sangat keliru sampai saat ini, banyak mematri diri sebagian oknum notaris "Merebut jadi rekanan Bank, Leasing dll, dengan cara membanting harga atau biaya hingga titik terendah, mengalahkan harga atau biaya yg telah disoodorkan rekan Notaris terdahulu, yang masih aktif jadi rekanan Bank atau leasing tersebut."
Dalam pelbagai pertemuan sesama rekan sejawat, misalnya, tak jarang oknum notaris saling tak acuh dan seolah tidak saling kenal, di hadapan Mitra Perbankan.
Prinsip sempit Para Notaris yang sangat keliru sampai saat ini, banyak mematri diri sebagian oknum notaris "Merebut jadi rekanan Bank, Leasing dll, dengan cara membanting harga atau biaya hingga titik terendah, mengalahkan harga atau biaya yg telah disoodorkan rekan Notaris terdahulu, yang masih aktif jadi rekanan Bank atau leasing tersebut."
Lemahnya etika ini, karena --seperti hal di atas--- kurangnya (atau enggan) membaca atau mengulang-ulang dengan baik serta meresapi ke dalam kehidupan pribadi pelajaran atau aturan Kode Etik Notaris yang sudah dipelajari semasa kuliah, yang sama-sama diketahui sebagai salah satu syarat untuk diangkat jadi Notaris.
Berangkat dari paparan-paparan di atas, menurut hemat penulis, ada hal yang menjadi benang merah kenapa fenomena pembantingan harga dan persaingan tidak sehat itu makin membuncah dan tumbuh kian subur, Yakni, begitu banyaknya pendidikan kenotariatan dan semakin mudahnya menjadi notaris saat ini. Hal lain, menumpuknya notaris di suatu daerah tertentu, sehingga pembagian kue yang semakin mengecil menyebabkan sesama rekan sejawat saling sikut, untuk sama sama menyelamatkan diri masing-masing dengan tameng atau dalih : " untuk membiayai operasional kantor".
Akibat persaingan ini, kadang mengabaikan keluhuran martabat atau jabatan, sehingga tak jarang mengabaikan Rukun dalam formalitas akta sebagaimana UUJN.
Banyak yang tak menyadari, "Kriminalisasi Notaris", semakin melebarkan jurang bagi notaris, yang seakan sudah terlena (dan asyik) dengan persaingan tidak sehat selama ini.
Akhirnya, dalam tulisan sederhana ini, penulis menyarankan kepada seluruh Notaris, agar : pertama, jagalah khitah sebagai pejabat yang bermartabat dan terhormat, kedua, jagalah harmonisasi sesama rekan sejawat dan hilangkan perasaan persaingan tidak sehat dan saling menjauhkan, Ketiga, jadilah konsultan hukum yang baik bagi masyarakat pemakai jasa notaris, tanpa perlu membanting harga pada titik terendah, Keempat, teruslah luangkan waktu membaca buku buku hukum dan aturan perundang-undangan minimal yang kongruen atau sinkron dengan kenotariatan sebagai salah satu kekuatan diri. Kelima, upayakan asah ilmu pengetahuan dengan mengikuti .segala acara pelatihan yang diselenggarakan oleh organisasi (INI dan IPPAT-pen). Keenam, kembalikan pendidikan kenotariatan ke spesialis. Atau, jika tetap program MKn juga, sebaiknya lebih memperbanyak mata kuliah praktik, ketimbang mata kuliah teori. Dan, hendaknya, tesis hanya dijadikan sebagai mata kuliah pilihan saja,, bukan lagi mata kuliah wajib, seperti yang terjadi di seluruh PT Penyelenggara Prodi MKn selama ini.
Semoga bermanfaat.
*)
Hendra Idris
,
adalah Notaris dan PPAT di Padang, Staf Pengajar Program Studi Magister Kenotariatan (MKn) FH Unand, Ketua Pengurus Wilayah INI Sumbar.
Jumat, 15 Mei 2015
PENGURUS WILAYAH
SUMATERA BARAT
IKATAN NOTARIS INDONESIA
MENGADAKAN :
SOSIALISASI
DAN KONSULTASI MENGENAI LAYANAN AHU ONLINE PERSEROAN
TERBATAS SERTA BADAN HUKUM SOSIAL
PEMBICARA
:
TIM
DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM
KEMENTERIAN
HUKUM DAN HAM RI
HARI/TANGGAL
: KAMIS/ 21 MEI 2015
JAM
: 08.00 S/D 17.00 WIB
TEMPAT
: HOTEL GRAND INNA MUARA
JL
BANDAR GEREJA NO 34 PADANG
PESERTA
: ANGGOTA LUAR BIASA (ALB) DAN NOTARIS
KONTRIBUSI
PESERTA : Rp. 275.000,-/ ORANG
REKENING BANK BRI
NO. 5472 01 0071 44 530
ATAS
NAMA : ROKHAYA KADIR
PENDAFTARAN
: 07 MEI S/D 17 MEI 2015
KONTAK
PERSON :
ROKHAYA
KADIR, S,H. : HP. 081363283213
RESSA
ROZANA MANNAS, S.H., M.H.,M.Kn : HP 0811669812
YUSMARNI,
S.H.: HP. 08126786567
e-mail
: kadir_rokhaya@yahoo.co.id
Fax
(0751) 7052577
Website
: www.pengwil-inisumbar.blogspot.com
NB: BUKTI
PEMBAYARAN DIKIRIM KE EMAIL DAN FAX DI
ATAS DAN DIBAWA PADA SAAT ACARA
Kamis, 05 Maret 2015
Assalmualaikum Wr.Wb
Salam Sejahtera Untuk Kita Semua.
Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Sumatera Barat (Pengwil INI Sumbar) mengadakan Pelatihan dan Pembekalan Kenotariatan :" Teknik Pembuatan Akta Notaris, Manajemen Kantor Notaris dan Strategi Notaris Menghadapi Gugatan Perdata/Tuntutan Pidana", pada:
Hari/Tanggal : Jumat-Sabtu/27-28 Maret 2015
Jam : 08.00 s/d 17.00 WIB
Tempat : Hotel Grand Inna Muara, Padang,
Salam Sejahtera Untuk Kita Semua.
Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Sumatera Barat (Pengwil INI Sumbar) mengadakan Pelatihan dan Pembekalan Kenotariatan :" Teknik Pembuatan Akta Notaris, Manajemen Kantor Notaris dan Strategi Notaris Menghadapi Gugatan Perdata/Tuntutan Pidana", pada:
Hari/Tanggal : Jumat-Sabtu/27-28 Maret 2015
Jam : 08.00 s/d 17.00 WIB
Tempat : Hotel Grand Inna Muara, Padang,
Narasumber:
1. Pieter Latumenten, S.H.M.H. (Candidate Doktor) -> Notaris&PPAT, Dosen ;
2. Dr. Habib Adjie, S.H., M.H, -> Notaris& PPAT, Dosen, Penulis Buku;
3. Alwesius, S.H., M.Kn, -> Notaris& PPAT, Dosen, Pemilk Lembaga Pendidikan Kenotariatan;
4. Tim Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP- INI)
Peserta:
Notaris & PPAT, Anggota Luar Biasa (ALB) INI, Mahasiswa Magister Kenotariatan (MKn).
Kontribusi Peserta:
* Notaris : Rp. 725.000,-
*ALB/Mahasiswa ; Rp. 525.000,-
Rekening : Bank BRI A/C : 5472 01 0071 44 530 atas nama Rokhaya Kadir
Kontak Person/Pendaftaran/Konfirmasi Pembayaran:
1. Notaris & PPAT Meiki Erfan, S.H., HP. 081374400068;
2. Notaris & PPAT Rokhaya Kadir, S.H,. HP. 081363283213;
3. Notaris & PPAT Ressa Rozanna Mannas, S.H., M.H., M.Kn .HP 0811669812;
4. Notaris & PPAT Hj Putri Erita, S.H. HP. 081266089772;
5. Notaris & PPAT Yusmarni, S.H. HP. 08126786567.
Pendaftaran/Pembayaran Kontribusi Mulai 5 s/d 23 Maret 2015
Lewat Tanggal 23 Maret 2015, penambahan Rp. 200.000,-
Tidak menerima pembayaran via SMS Banking atau Internet Banking.
Bukti Pembayaran lewat bank atau ATM kirim ke
email : kadir_rokhaya@yahoo.com
atau
Fax (0751) 7052577
Pembayaran Tunai dapat dilakukan lewat nama nama kontak person di atas.
Syarat Peserta :
Notaris & PPAT : membawa KTA INI atau Kartu Nama, asli Bukti Pembayaran ;
ALB INI : membawa Surat Keterangan ALB dari organisasi, atau Surat Keterangan Lulus dari PT Penyelenggara MKn atau Surat Keterangan Lulus dari PT Penyelenggara MKn, asli Bukti Pembayaran;
Mahasiswa : Kartu Mahasiswa atau surat keterangan dari PT Penyelenggara MKn, Bukti Pembayaran.
Hormat kami
Panitia Pelaksana :
Muhammad Yus, S.H. (Ketua)
Ressa Rozanna Mannas, S.H..M.H., M. MKn (Sekretaris)
Mengetahui:
Pengwil INI Sumbar
Hendra Idris, S.H. (Ketua)
Meiki Erfan, S.H, (Sekretaris)
1. Pieter Latumenten, S.H.M.H. (Candidate Doktor) -> Notaris&PPAT, Dosen ;
2. Dr. Habib Adjie, S.H., M.H, -> Notaris& PPAT, Dosen, Penulis Buku;
3. Alwesius, S.H., M.Kn, -> Notaris& PPAT, Dosen, Pemilk Lembaga Pendidikan Kenotariatan;
4. Tim Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP- INI)
Peserta:
Notaris & PPAT, Anggota Luar Biasa (ALB) INI, Mahasiswa Magister Kenotariatan (MKn).
Kontribusi Peserta:
* Notaris : Rp. 725.000,-
*ALB/Mahasiswa ; Rp. 525.000,-
Rekening : Bank BRI A/C : 5472 01 0071 44 530 atas nama Rokhaya Kadir
Kontak Person/Pendaftaran/Konfirmasi Pembayaran:
1. Notaris & PPAT Meiki Erfan, S.H., HP. 081374400068;
2. Notaris & PPAT Rokhaya Kadir, S.H,. HP. 081363283213;
3. Notaris & PPAT Ressa Rozanna Mannas, S.H., M.H., M.Kn .HP 0811669812;
4. Notaris & PPAT Hj Putri Erita, S.H. HP. 081266089772;
5. Notaris & PPAT Yusmarni, S.H. HP. 08126786567.
Pendaftaran/Pembayaran Kontribusi Mulai 5 s/d 23 Maret 2015
Lewat Tanggal 23 Maret 2015, penambahan Rp. 200.000,-
Tidak menerima pembayaran via SMS Banking atau Internet Banking.
Bukti Pembayaran lewat bank atau ATM kirim ke
email : kadir_rokhaya@yahoo.com
atau
Fax (0751) 7052577
Pembayaran Tunai dapat dilakukan lewat nama nama kontak person di atas.
Syarat Peserta :
Notaris & PPAT : membawa KTA INI atau Kartu Nama, asli Bukti Pembayaran ;
ALB INI : membawa Surat Keterangan ALB dari organisasi, atau Surat Keterangan Lulus dari PT Penyelenggara MKn atau Surat Keterangan Lulus dari PT Penyelenggara MKn, asli Bukti Pembayaran;
Mahasiswa : Kartu Mahasiswa atau surat keterangan dari PT Penyelenggara MKn, Bukti Pembayaran.
Hormat kami
Panitia Pelaksana :
Muhammad Yus, S.H. (Ketua)
Ressa Rozanna Mannas, S.H..M.H., M. MKn (Sekretaris)
Mengetahui:
Pengwil INI Sumbar
Hendra Idris, S.H. (Ketua)
Meiki Erfan, S.H, (Sekretaris)
Selasa, 10 Februari 2015
JUST INFO:
Diberitahukan kepada Rekan-rekan Notaris di Seluruh Indonesia, Sekedar Mengingatkan saja bahwa Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Pemerintah Negara Bukan Pajak yang berlaku di Kementerian Hukum dan HAM RI. Bahwa terhitung sejak tanggal 3 Juli 2014 (SK. Menteri Hukum dan HAM RI tertanggal 3 Juli 2014) Pendaftaran dan Percetakan Pengumuman Badan Hukum dalam BN RI dan TBN RI disampaikan melalui e-mail (dalam format soft copy) dengan penjelasan sebagai berikut :
1.Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI (dalam format pdf).
2.Akta Badan Hukum (dalam format file words).
3.Bukti Bayar berita Negara Republik Indonesia (dalam format pdf).
4.Surat Pernyataan Notaris (berisi tentang Akta soft copy sesuai dengan akta aslinya (hard copy).
Dokumen (soft copy) tersebut di atas disampaikan/dikirim ke alamat e-mail : bntbn@pnri.co.id
Perum Percetakan Negara RI (PNRI)
Jalan Percetakan Negara No.21 Jakarta Pusat (10560).
Pembayaran PNBP ke :
- NO REKENING: 037.000466141.001 (BNI) CABANG JATINEGARA.
- ATAS NAMA: PERUM PERCETAKAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA.
Demikian kami informasikan atas perhatiannya kami ucapakan terimaksaih.
Selamat Bekerja, Semoga Sukses.
Hormat kami
Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia FIRDHONAL, SH (Ketua Bidang Humas & Publikasi)
Diberitahukan kepada Rekan-rekan Notaris di Seluruh Indonesia, Sekedar Mengingatkan saja bahwa Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Pemerintah Negara Bukan Pajak yang berlaku di Kementerian Hukum dan HAM RI. Bahwa terhitung sejak tanggal 3 Juli 2014 (SK. Menteri Hukum dan HAM RI tertanggal 3 Juli 2014) Pendaftaran dan Percetakan Pengumuman Badan Hukum dalam BN RI dan TBN RI disampaikan melalui e-mail (dalam format soft copy) dengan penjelasan sebagai berikut :
1.Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI (dalam format pdf).
2.Akta Badan Hukum (dalam format file words).
3.Bukti Bayar berita Negara Republik Indonesia (dalam format pdf).
4.Surat Pernyataan Notaris (berisi tentang Akta soft copy sesuai dengan akta aslinya (hard copy).
Dokumen (soft copy) tersebut di atas disampaikan/dikirim ke alamat e-mail : bntbn@pnri.co.id
Perum Percetakan Negara RI (PNRI)
Jalan Percetakan Negara No.21 Jakarta Pusat (10560).
Pembayaran PNBP ke :
- NO REKENING: 037.000466141.001 (BNI) CABANG JATINEGARA.
- ATAS NAMA: PERUM PERCETAKAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA.
Demikian kami informasikan atas perhatiannya kami ucapakan terimaksaih.
Selamat Bekerja, Semoga Sukses.
Hormat kami
Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia FIRDHONAL, SH (Ketua Bidang Humas & Publikasi)
Diperlukan Buku Panduan Pendampingan Hukum Notaris
Notaries
Digest (Jakarta) - "Sejauh mana kita sebagai Notaris bisa memberikan
pendampingan hukum kepada rekan sesama profesi yang sedang mengalami
permasalahan hukum, apa batasannya?" tanya Periasman Effendi SH., saat
ditemui di sela kegiatan Pembekalan dan Pelatihan Pendampingan Hukum
yang diadakan oleh PP INI (Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia) di
Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Kamis (15/01/2015).
Apa
yang ditanyakan Periasman di atas sangatlah beralasan, karena menurut
dia, sejauh ini belum ada kesamaan persepsi tentang apa yang dimaksud
sebagai "pendampingam hukum" kepada Notaris. Inilah pentingnya acara
yang digagas oleh PP INI, yang menghadirkan nara sumber yang berkompeten
dengan permasalahan hukum, misal dari Kejaksaan, Kepolisian, Peradilan,
Majelis Pengawas Notaris (MPN), PERADI, serta institusi terkait
lainnya.
"Kegiatan
ini penting agar semua pihak bisa memahami apa tugas dan fungsi
Notaris. Dan, akan sangat baik lagi jika ditindak lanjuti dengan nota
kesepahaman (MoU), antara organisasi dengan semua pihak terkait," terang
Ketua Pengda INI dan IPPAT (Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah) Kota
Tangerang, Periasman.
Dengan
adanya kesepahaman antara INI dengan pihak terkait diharapkan akan ada
kesamaan persepsi yang sama, baik dari tingkat pusat sampai daerah. Jika
kemitraan ini bisa melahirkan kesepahaman secara bertingkat berjenjang,
tentu akan lebih menguntungkan anggota.
"Jika
sudah ada MoU dengan pihak-pihak tersebut, semua anggota akan
mendapatkan perlakuan yang sama, sesuai dengan standar operasional
prosedur masing-masing institusi. Dan, akan lebih baik lagi jika rumusan
kesepahaman tersebut dibuat semacam buku saku untuk panduan pemeriksaan
Notaris," terang Periasman.
Dijelaskan
oleh Periasman, bahwa buku saku itu akan nerguna bagi para penyidik,
pengadilan maupun bagi Notaris itu sendiri. Dengan begitu, semua
institusi akan memiliki panduan mengenai apa tugas dan fungsi Notaris,
serta memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sama di seluruh
tanah air. (ND-8)
Periasman Effendi SH., Ketua Pengda INI dan IPPAT Kota Tangerang.
Pengurus
Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil INI) Sumatera Barat, atas prakarsa Pengurus Daerah INI Bukittinggi,
mengadakan kegiatan “Pembekalan dan Penyegaran Pengetahuan Kenotariatan
dan Sosialisasi Perlindungan Hak Profesi Notaris”, pada Jum’at-Sabtu
(6-7 Februari 2015) di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Kegiatan yang rutin diselenggarakan oleh Pengwil INI Sumatera Barat ini bertujuan meningkatkan kinerja Notaris dalam menjalankan tugas dan jabatannya. Selain itu, juga untuk mensosialisasikan perkembangan dan kebijakan organisasi kepada anggota, khususnya bagi Notaris di Sumatera Barat.
Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) INI, Yualita Widyadhari, yang hadir mewakili Ketua Umum PP INI, Adrian Djuaini SH., mengatakan dalam sambutannya, kegiatan semacam itu sangat penting bagi Notaris. Selain itu, penting bagi organisasi untuk melakukan komunikasi antara pengurus dengan anggota. "Komunikasi seperti ini harus dilakukan secara intens agar keduanya memperoleh informasi yang sama, baik yang ada di pusat maupun Daerah," jelas Yualita saat ditemui dilain kesempatan, di Jakarta.
Yang perlu diketahui dan dikomunikasikannya kepada seluruh anggota INI, antara lain tentang Mahkamah Konstitusi telah memutuskan menolak 'judicial review' terhadap pasal 82 Undang-Undang No.2 tahun 2014, tentang Perubahan UU No.30 Tahun 2004. Dengan ditolaknya 'judicial review' tersebut INI tetap merupakan satu-satunya wadah organisasi bagi para Notaris.
Hal penting lainnya yang disampaikan Yualita Widyadhari, adalah telah dilaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi kebijakan PP No.45/2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP di Kementrian Hukum & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkum HAM), yang diberlakukan sejak tanggal 3 juli 2014. Rapat koordinasi itu diikuti oleh Kemenkum HAM, Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), dan INI. Dalam rapat koordinasi tersebut diinformasikan sejak tangggal 3 juli 2014, Perum PNRI sudah menerima pembayaran dari Notaris dengan sistem on-line.
Semenjak diberlakukanya pembayaran secara on-ine per Desember 2014, data yang masuk dan telah lengkap sebanyak 2.037. seluruh data tersebut telah diumumkan dalam Berita Negara (BN) dan Tambahan Berita Negara (TBN). Sedangkan data yang tidak atau belum lengkap sebanyak 20.525. karena belum lengkap, maka belum diterbitkan BN-TBN.
Kegiatan yang rutin diselenggarakan oleh Pengwil INI Sumatera Barat ini bertujuan meningkatkan kinerja Notaris dalam menjalankan tugas dan jabatannya. Selain itu, juga untuk mensosialisasikan perkembangan dan kebijakan organisasi kepada anggota, khususnya bagi Notaris di Sumatera Barat.
Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) INI, Yualita Widyadhari, yang hadir mewakili Ketua Umum PP INI, Adrian Djuaini SH., mengatakan dalam sambutannya, kegiatan semacam itu sangat penting bagi Notaris. Selain itu, penting bagi organisasi untuk melakukan komunikasi antara pengurus dengan anggota. "Komunikasi seperti ini harus dilakukan secara intens agar keduanya memperoleh informasi yang sama, baik yang ada di pusat maupun Daerah," jelas Yualita saat ditemui dilain kesempatan, di Jakarta.
Yang perlu diketahui dan dikomunikasikannya kepada seluruh anggota INI, antara lain tentang Mahkamah Konstitusi telah memutuskan menolak 'judicial review' terhadap pasal 82 Undang-Undang No.2 tahun 2014, tentang Perubahan UU No.30 Tahun 2004. Dengan ditolaknya 'judicial review' tersebut INI tetap merupakan satu-satunya wadah organisasi bagi para Notaris.

Hal penting lainnya yang disampaikan Yualita Widyadhari, adalah telah dilaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi kebijakan PP No.45/2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP di Kementrian Hukum & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkum HAM), yang diberlakukan sejak tanggal 3 juli 2014. Rapat koordinasi itu diikuti oleh Kemenkum HAM, Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), dan INI. Dalam rapat koordinasi tersebut diinformasikan sejak tangggal 3 juli 2014, Perum PNRI sudah menerima pembayaran dari Notaris dengan sistem on-line.
Semenjak diberlakukanya pembayaran secara on-ine per Desember 2014, data yang masuk dan telah lengkap sebanyak 2.037. seluruh data tersebut telah diumumkan dalam Berita Negara (BN) dan Tambahan Berita Negara (TBN). Sedangkan data yang tidak atau belum lengkap sebanyak 20.525. karena belum lengkap, maka belum diterbitkan BN-TBN.
Terkait
hal tersebut PP INI dalam kegiatan di Sumatera Barat meminta daftar
nama Notaris yang belum melengkapi dokumen untuk disampaikan kepada
PNRI. Hal ini menjadi kewajiban bagi PP INI untuk menyampaikan kepada
anggota mengapa BN-TBN tidak diterbitkan PNRI. Sekali lagi ditegaskan
Yualita,” para Notaris tidak dan belum memberikan data secara lengkap”.

Dalam
kesempatan tersebut Yualita tidak bosan mengingatkan agar anggota dan
semua elemen organisasi bersinergi demi kepentingan anggota, organisasi
dan profesi Notaris itu sendiri. Hal ini ditegaskannya, mengingat
semakin kompleks permasalahan profesi, serta semakin banyak perkara
hukum yang menimpa Notaris.
“Saya
berharap kepada anggota, melalui Pengda dan Pengwil, dapat meningkatkan
hubungan kemitraan profesional dengan Kepolisian, Kejaksaan, Kemenkum
HAM, serta instansi terkait lainnya,” kata Yualita dengan penuh harap.
Ditambahkan juga olehnya banyak cara dalam menjalin komunikasi dengan
pihak terkait, misalnya melalui media diskusi atau seminar dan
lain-lain. Komunikasi yang baik, tentunya akan berdampak positif bagi
pelaksanaan tugas dan jabatan sebagai Notaris yang ujung-ujungnya
berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (ND-10)
Sumber : http://notariesdigest.com/notariesdigest-214-Komunikasi-Intens-Penting-Antar-Pengurus-INI-dengan-Anggota.htmlhttp://notariesdigest.com/notariesdigest-214-Komunikasi-Intens-Penting-Antar-Pengurus-INI-dengan-Anggota.html
Sumber : http://notariesdigest.com/notariesdigest-214-Komunikasi-Intens-Penting-Antar-Pengurus-INI-dengan-Anggota.htmlhttp://notariesdigest.com/notariesdigest-214-Komunikasi-Intens-Penting-Antar-Pengurus-INI-dengan-Anggota.html
Selasa, 03 Februari 2015
Notaries
Digest (Jakarta) - Ikatan Notaris Indonesia (INI) harus jadi rumah yang
nyaman bagi anggotanya, mengayomi dan memiliki nilai yang bermanfaat
bagi penunjang tugas dan jabatan mereka.
Jika sudah dirasa oleh anggota demikian, maka rasa memiliki Notaris terhadap organisasi tumbuh dinamis.
Jika sudah dirasa oleh anggota demikian, maka rasa memiliki Notaris terhadap organisasi tumbuh dinamis.
Demikian
di atas, inti dari harapan yang disampaikan oleh Ketua Pengurus Wilayah
Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil INI) Sumatera Barat, Hendra Idris
SH., MKn., saat ditemui di sela mengikuti Pembekalan dan Pelatihan
Pendampingan Notaris, yang diadakan Pengurus Pusat (PP) INI di Hotel
Royal Kuningan, Jakarta, Kamis (15/01/2015).
"Agar
dinamika organisasi ini berjalan ke arah yang baik, pengurus organisasi
harus berperan aktif untuk menggerakkannya," demikian dikatakan oleh
Hendra Idris, yang saat itu didampingi Sekretaris Pengwil INI Sumatera
Barat, Meiki Efran SH.
Apa
yang dilakukan PP INI, yakni dengan mengadakan kegiatan Pembekalan dan
Pelatihan Pendampingan Hukum Bagi Notaris, adalah salah satu bentuk
kegiatan yang positif, kegiatan yang akan menyentuh secara langsung
kebutuhan anggota. Pendampingan ini sangat dibutuhkan, khususnya oleh
rekan di daerah. "Sumber daya manusia untuk itu sangat banyak di INI,
hanya saja perlu ada kebijakan dan panduan dari PP INI, agar semua
memiliki kesamaan persepsi dan tetap berada dalam koridor cita-cita
organisasi," tegas Hendra Idris.
Ditambahkan
juga oleh Hendra, Sumber daya manusia yang ada, yang dimiliki INI ini
harus digerakkan sebaik mungkin. Jika ini sudah bisa diselaraskan dengan
cita-cita organisasi, maka Notaris dimana pun mereka menjalankan tugas
dan jabatan, akan merasa nyaman, terayomi dan merasakan manfaat dalam
berorganisasi. "Untuk mencapai hal itu, kepengurusan di tingkat Pengda,
Pengwil dan khususnya PP INI harus bekerja ekstra keras," tegasnya.
Semangat
yang telah ditunjukkan PP INI juga diharapkan bisa terjadi di Ikatan
Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT). Bahkan dia berharap besar agar hal
ini bisa terjadi. "Jika dimungkinkan, ada baiknya ke depan, dalam setiap
kegiatan yang berkaitan dengan anggota, itu diadakan bersama,
disinkronkan agenda kegiatannya. Bahkan jika mungkin, ia juga berharap
satu orang ketua umum untuk dua organisasi INI dan IPPAT. Ini semua demi
kepentingan yang lebih besar, yakni anggota, organisasi dan profesi.
Kita ini, INI dan IPPAT ibarat dua sisi mata uang yang tak bisa
dipisahkan," pungkas Hendra Idris. (ND-8)
UNDANGAN
Panitia Pelaksana
Pembekalan dan Penyegaran Pengetahuan Kenotariatan
Kota Bukittinggi - SUMBAR
Panitia Pelaksana
Pembekalan dan Penyegaran Pengetahuan Kenotariatan
Kota Bukittinggi - SUMBAR
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Salam Rekan Sejawat
Kepada: Yth. Rekan-Rekan Notaris
Semakin pesatnya kemajuan keilmuan dan praktek profesi notaris, dimana kadangkala notaris juga bersentuhan secara langsung dengan penegak hukum seperti Kepolisian, maka dari itu seluruh rekan notaris perlu diberi pembekalan pemahaman dan pengetahuan yang sama sehingga aspek hukum aktanya dapat dipertanggungjawabkan baik secara pidana, UUJN/kode etik maupun materi.
Sehubungan dengan itu kami mengundang rekan-rekan notaris untuk mengikuti dan berpartisipasi aktif dalam acara pembekalan dan penyegaran pengetahuan kenotariatan serta perlindungan jabatan notaris, yang akan dilaksanakan, insyaAllah- pada :
Hari : Jumat dan Sabtu
Tanggal : 6 dan 7 Februari 2015
Pukul : 08.00 WIB s/d Selesai
Tempat : Hotel The Hill, Kota Bukittinggi,
Propinsi SUMBAR
KEUNTUNGAN :
1. Dapat ILMU + Seminar Kit + Doorprize
2. Reunian sesama rekan notaris
3. Jelajah destinasi wisata Bukittinggi
MATERI :
1. Pelatihan, pembekalan, penyegaran pembuatan akta notaris yang sesuai:
- UUJN
- KUHPerdata,
- UU.Perkawinan
- UU.PT
2. Pembekalan dan penyegaran pembuatan akta notaris di bidang :
- Akta Yayasan
- Akta Perkumpulan/Ormas
- Akta PPJB dan kaitan dengan SE Dirjen Pajak
- Dan Contoh Akta
3. Strategi dan Perlindungan Hukum terhadap Jabatan Notaris dari sisi Hukum Pidana
- Pemahaman kisi-kisi hukum pidana bagi Jabatan Notaris
- Teknik menghadapi tuntutan hukum pidana bagi profesi notaris
NARASUMBER :
1. dari Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia :
- Notaris Dr. Herlien Boediono, S.H. (Kota Bandung)
- Notaris Dr. Habib Adjie, S.H.M.Hum (Kota Surabaya)
- Notaris Firdhonal, S.H. (Kota Jakarta)
2. dari Kepolisian Republik Indonesia, oleh Kapolda SUMBAR (sedang diconfirm)
3. dari Akademisi UNAND/Staf Ahli POLDA SUMBAR, Prof. Dr. Ismansyah, S.H.,M.H. (sedang diconfirm)
BIAYA INVESTASI :
1. Notaris : Rp. 700.000,-
2. ALB : Rp. 500.000,-
3. Mahasiswa : Rp. 230.000,-/hari
4. Umum : Rp. 900.000,-
Biaya Investasi di TRANSFER ke :
Bank BNI 1946
Nomor Rek: 0355052557
a/n. Gilda Prima Zola
- Konfirmasikan Bukti Transfer + Kartu Nama + FC.Kartu INI di email ke: nas_umsb@yahoo.co.id, Hand Phone ke: 081268651009 - 081363161877
- Biaya paling lambat ditransfer pada tanggal 23 Januari 2015, melewati itu maka ditambah biaya Rp.300.000,-
KONTAK PANITIA:
1. Hj. Elfita Achtar, S.H. 081266028245
2. Hj. Husna Misbah, S.H. 081277493076
3. Leni Agustan, S.H.,M.Kn. 081268651009
4. Ruri Meuthia, S.H.,M.Kn. 081261772799
5. Khairulnas, S.H.,M.Kn. 081363161877
Salam Rekan Sejawat
Kepada: Yth. Rekan-Rekan Notaris
Semakin pesatnya kemajuan keilmuan dan praktek profesi notaris, dimana kadangkala notaris juga bersentuhan secara langsung dengan penegak hukum seperti Kepolisian, maka dari itu seluruh rekan notaris perlu diberi pembekalan pemahaman dan pengetahuan yang sama sehingga aspek hukum aktanya dapat dipertanggungjawabkan baik secara pidana, UUJN/kode etik maupun materi.
Sehubungan dengan itu kami mengundang rekan-rekan notaris untuk mengikuti dan berpartisipasi aktif dalam acara pembekalan dan penyegaran pengetahuan kenotariatan serta perlindungan jabatan notaris, yang akan dilaksanakan, insyaAllah- pada :
Hari : Jumat dan Sabtu
Tanggal : 6 dan 7 Februari 2015
Pukul : 08.00 WIB s/d Selesai
Tempat : Hotel The Hill, Kota Bukittinggi,
Propinsi SUMBAR
KEUNTUNGAN :
1. Dapat ILMU + Seminar Kit + Doorprize
2. Reunian sesama rekan notaris
3. Jelajah destinasi wisata Bukittinggi
MATERI :
1. Pelatihan, pembekalan, penyegaran pembuatan akta notaris yang sesuai:
- UUJN
- KUHPerdata,
- UU.Perkawinan
- UU.PT
2. Pembekalan dan penyegaran pembuatan akta notaris di bidang :
- Akta Yayasan
- Akta Perkumpulan/Ormas
- Akta PPJB dan kaitan dengan SE Dirjen Pajak
- Dan Contoh Akta
3. Strategi dan Perlindungan Hukum terhadap Jabatan Notaris dari sisi Hukum Pidana
- Pemahaman kisi-kisi hukum pidana bagi Jabatan Notaris
- Teknik menghadapi tuntutan hukum pidana bagi profesi notaris
NARASUMBER :
1. dari Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia :
- Notaris Dr. Herlien Boediono, S.H. (Kota Bandung)
- Notaris Dr. Habib Adjie, S.H.M.Hum (Kota Surabaya)
- Notaris Firdhonal, S.H. (Kota Jakarta)
2. dari Kepolisian Republik Indonesia, oleh Kapolda SUMBAR (sedang diconfirm)
3. dari Akademisi UNAND/Staf Ahli POLDA SUMBAR, Prof. Dr. Ismansyah, S.H.,M.H. (sedang diconfirm)
BIAYA INVESTASI :
1. Notaris : Rp. 700.000,-
2. ALB : Rp. 500.000,-
3. Mahasiswa : Rp. 230.000,-/hari
4. Umum : Rp. 900.000,-
Biaya Investasi di TRANSFER ke :
Bank BNI 1946
Nomor Rek: 0355052557
a/n. Gilda Prima Zola
- Konfirmasikan Bukti Transfer + Kartu Nama + FC.Kartu INI di email ke: nas_umsb@yahoo.co.id, Hand Phone ke: 081268651009 - 081363161877
- Biaya paling lambat ditransfer pada tanggal 23 Januari 2015, melewati itu maka ditambah biaya Rp.300.000,-
KONTAK PANITIA:
1. Hj. Elfita Achtar, S.H. 081266028245
2. Hj. Husna Misbah, S.H. 081277493076
3. Leni Agustan, S.H.,M.Kn. 081268651009
4. Ruri Meuthia, S.H.,M.Kn. 081261772799
5. Khairulnas, S.H.,M.Kn. 081363161877
Rabu, 01 Oktober 2014
RAPAT PLENO PENGURUS PUSAT YANG DIPERLUAS,
PEMBEKALAN, DAN PENYEGARAN PENGETAHUAN IKATAN NOTARIS INDONESIA
The Sunan Solo, 23-25 Oktober 2014
PEMBEKALAN, DAN PENYEGARAN PENGETAHUAN IKATAN NOTARIS INDONESIA
The Sunan Solo, 23-25 Oktober 2014
Rekan-rekan Notaris tercinta di seluruh tanah air, dengan mengusung tema : “Kita Tingkatkan Persatuan Dan Kebersamaan Dalam Satu Wadah Organisasi : Ikatan Notaris Indonesia”, PP-INI akan menyelenggarakan Rapat Pleno Pengurus Pusat Yang Diperluas, yang merupakan wahana perkumpulan yang melibatkan seluruh komponen perkumpulan dan sekaligus akan diikuti dengan pelaksanaan Pembekalan dan Penyegaran Pengetahuan sebagai wahana untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme para Notaris yang tergabung dalam perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia, dengan materi yang aktual dan dibutuhkan saat ini, yang dapat menunjang keprofesionalan kita dalam menjalankan jabatan, pada tanggal 23-25 Oktober 2014 di The Sunan Hotel Solo. Di samping itu, pada acara Malam Keakraban akan dihibur dan disemarakkan oleh Rekan-rekan Anggota Ikatan Notaris Indonesia, dengan thema “dari kita untuk kita”.
I. TANGGAL DAN WAKTU PELAKSANAAN :
Rapat Pleno Pengurus Pusat Yang Diperluas :
Kamis, 23 Oktober 2014 pukul 08.30 WIB – selesai
Pembekalan dan Penyegaran Pengetahuan
Jum’at, 24 Oktober 2014 pukul 08.00 WIB – selesai
Sabtu, 25 Oktober 2014 pukul 08.30 WIB – selesai
II. TEMPAT : The Sunan Hotel Solo
Jl. Ahmad Yani 40
Solo - Jawa Tengah
III. KONTRIBUSI PESERTA :
Konstribusi Peserta sampai dengan hari Kamis tanggal 16 Oktober 2014 adalah sebagai berikut :
| a. | DKI Jakarta | : | Rp. 1.900.000 |
| b. | Ibukota/Propinsi | : | Rp. 1.800.000 |
| c. | Kabupaten/Kota/ALB | : | Rp. 1.700.000 |
| d. | Anggota Luar Biasa | : | Rp. 1.500.000 |
Setelah tanggal 16 Oktober 2014 ditambah sebesar Rp. 200.000,- sehingga menjadi sebagai berikut:
| a. | DKI Jakarta | : | Rp. 2.100.000 |
| b. | Ibukota/Propinsi | : | Rp. 2.000.000 |
| c. | Kabupaten/Kota/ALB | : | Rp. 1.900.000 |
| d. | Anggota Luar Biasa | : | Rp. 1.700.000 |
IV. MATERI
- Informasi Kebijakan Pemerintah di bidang Kenotariatan;
- Akta-akta Koperasi Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia tentang Pembatalan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012;
- Mencermati Hal-hal Yang Dapat Dikategorikan Sebagai Tindak Pidana Korupsi Dalam Menjalankan Jabatan Notaris;
- Keorganisasian : Penyampaian Keputusan Rapat Pleno Pengurus Pusat Yang Diperluas; Informasi Perkembangan Terkini mengenai Ikatan Notaris Indonesia; Etika Dalam Menjalankan Jabatan Notaris;
- Permasalahan Hukum Dalam Praktek, dengan topik/materi :
2) Konstruksi Kuasa Dalam Berbagai Transaksi Hukum (Kajian Terhadap Kasus Pidana dan Perdata)
3) Serba Serbi Permasalahan Dalam Praktek
6. Kelas-kelas Konsultasi : Permasalahan Sistem AHU Online; Perlindungan Hukum Bagi Anggota; Yayasan, PT, Badan Hukum, dll; Akta-akta
Perkoperasian; Fidusia Online
Perkoperasian; Fidusia Online
V. TATA CARA PENDAFTARAN PESERTA
Dalam rangka pemutakhiran data Buku Besar Anggota Ikatan Notaris Indonesia, maka seluruh Peserta mendaftar secara online melalui website Ikatan Notaris Indonesia :www.ikatannotarisindonesia.or.id. Untuk pengisian formulir pendaftaran, informasi pembayaran, dan lain-lain yang berkaitan dengan acara tersebut, sudah dapat dilakukan dan tersedia pada website INI mulai tanggal 29 September 2014.
Mudah-mudahan dengan partisipasi dan kehadiran rekan-rekan anggota Ikatan Notaris Indonesia, acara Pembekalan dan Penyegaran Pengetahuan ini dapat membawa manfaat sebagaimana yang kita harapkan.
Salam,
PP-INI
Langganan:
Postingan (Atom)









