SELAMAT DATANG Kepada Seluruh Peserta yang sudah melakukan pendaftaran dan pembayaran Acara Pembekalan Kenotariatan, 5 Maret 2016 di Premier Basko Hotel, Padang

Selasa, 03 Februari 2015

Ingin Sinkronisasi Kegiatan INI & IPPAT

Notaries Digest (Jakarta) - Ikatan Notaris Indonesia (INI) harus jadi rumah yang nyaman bagi anggotanya, mengayomi dan memiliki nilai yang bermanfaat bagi penunjang tugas dan jabatan mereka.
Jika sudah dirasa oleh anggota demikian, maka rasa memiliki Notaris terhadap organisasi tumbuh dinamis.
Demikian di atas, inti dari harapan yang disampaikan oleh Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil INI) Sumatera Barat, Hendra Idris SH., MKn., saat ditemui di sela mengikuti Pembekalan dan Pelatihan Pendampingan Notaris, yang diadakan Pengurus Pusat (PP) INI di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Kamis (15/01/2015).
"Agar dinamika organisasi ini berjalan ke arah yang baik, pengurus organisasi harus berperan aktif untuk menggerakkannya," demikian dikatakan oleh Hendra Idris, yang saat itu didampingi Sekretaris Pengwil INI Sumatera Barat, Meiki Efran SH.
Apa yang dilakukan PP INI, yakni dengan mengadakan kegiatan Pembekalan dan Pelatihan Pendampingan Hukum Bagi Notaris, adalah salah satu bentuk kegiatan yang positif, kegiatan yang akan menyentuh secara langsung kebutuhan anggota. Pendampingan ini sangat dibutuhkan, khususnya oleh rekan di daerah. "Sumber daya manusia untuk itu sangat banyak di INI, hanya saja perlu ada kebijakan dan panduan dari PP INI, agar semua memiliki kesamaan persepsi dan tetap berada dalam koridor cita-cita organisasi," tegas Hendra Idris.
Ditambahkan juga oleh Hendra, Sumber daya manusia yang ada, yang dimiliki INI ini harus digerakkan sebaik mungkin. Jika ini sudah bisa diselaraskan dengan cita-cita organisasi, maka Notaris dimana pun mereka menjalankan tugas dan jabatan, akan merasa nyaman, terayomi dan merasakan manfaat dalam berorganisasi. "Untuk mencapai hal itu, kepengurusan di tingkat Pengda, Pengwil dan khususnya PP INI harus bekerja ekstra keras," tegasnya.
Semangat yang telah ditunjukkan PP INI juga diharapkan bisa terjadi di Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT). Bahkan dia berharap besar agar hal ini bisa terjadi. "Jika dimungkinkan, ada baiknya ke depan, dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan anggota, itu diadakan bersama, disinkronkan agenda kegiatannya. Bahkan jika mungkin, ia juga berharap satu orang ketua umum untuk dua organisasi INI dan IPPAT. Ini semua demi kepentingan yang lebih besar, yakni anggota, organisasi dan profesi. Kita ini, INI dan IPPAT ibarat dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan," pungkas Hendra Idris. (ND-8)


 

Pembekalan dan Penyegaran Pengetahuan Kenotariatan, 6-7 Februari 2015 4 Poin

UNDANGAN
Panitia Pelaksana
Pembekalan dan Penyegaran Pengetahuan Kenotariatan
Kota Bukittinggi - SUMBAR
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Salam Rekan Sejawat
Kepada: Yth. Rekan-Rekan Notaris
Semakin pesatnya kemajuan keilmuan dan praktek profesi notaris, dimana kadangkala notaris juga bersentuhan secara langsung dengan penegak hukum seperti Kepolisian, maka dari itu seluruh rekan notaris perlu diberi pembekalan pemahaman dan pengetahuan yang sama sehingga aspek hukum aktanya dapat dipertanggungjawabkan baik secara pidana, UUJN/kode etik maupun materi.
Sehubungan dengan itu kami mengundang rekan-rekan notaris untuk mengikuti dan berpartisipasi aktif dalam acara pembekalan dan penyegaran pengetahuan kenotariatan serta perlindungan jabatan notaris, yang akan dilaksanakan, insyaAllah- pada :
Hari : Jumat dan Sabtu
Tanggal : 6 dan 7 Februari 2015
Pukul : 08.00 WIB s/d Selesai
Tempat : Hotel The Hill, Kota Bukittinggi,
Propinsi SUMBAR
KEUNTUNGAN :
1. Dapat ILMU + Seminar Kit + Doorprize
2. Reunian sesama rekan notaris
3. Jelajah destinasi wisata Bukittinggi
MATERI :
1. Pelatihan, pembekalan, penyegaran pembuatan akta notaris yang sesuai:
- UUJN
- KUHPerdata,
- UU.Perkawinan
- UU.PT
2. Pembekalan dan penyegaran pembuatan akta notaris di bidang :
- Akta Yayasan
- Akta Perkumpulan/Ormas
- Akta PPJB dan kaitan dengan SE Dirjen Pajak
- Dan Contoh Akta
3. Strategi dan Perlindungan Hukum terhadap Jabatan Notaris dari sisi Hukum Pidana
- Pemahaman kisi-kisi hukum pidana bagi Jabatan Notaris
- Teknik menghadapi tuntutan hukum pidana bagi profesi notaris
NARASUMBER :
1. dari Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia :
- Notaris Dr. Herlien Boediono, S.H. (Kota Bandung)
- Notaris Dr. Habib Adjie, S.H.M.Hum (Kota Surabaya)
- Notaris Firdhonal, S.H. (Kota Jakarta)
2. dari Kepolisian Republik Indonesia, oleh Kapolda SUMBAR (sedang diconfirm)
3. dari Akademisi UNAND/Staf Ahli POLDA SUMBAR, Prof. Dr. Ismansyah, S.H.,M.H. (sedang diconfirm)
BIAYA INVESTASI :
1. Notaris : Rp. 700.000,-
2. ALB : Rp. 500.000,-
3. Mahasiswa : Rp. 230.000,-/hari
4. Umum : Rp. 900.000,-
Biaya Investasi di TRANSFER ke :
Bank BNI 1946
Nomor Rek: 0355052557
a/n. Gilda Prima Zola
- Konfirmasikan Bukti Transfer + Kartu Nama + FC.Kartu INI di email ke: nas_umsb@yahoo.co.id, Hand Phone ke: 081268651009 - 081363161877
- Biaya paling lambat ditransfer pada tanggal 23 Januari 2015, melewati itu maka ditambah biaya Rp.300.000,-
KONTAK PANITIA:
1. Hj. Elfita Achtar, S.H. 081266028245
2. Hj. Husna Misbah, S.H. 081277493076
3. Leni Agustan, S.H.,M.Kn. 081268651009
4. Ruri Meuthia, S.H.,M.Kn. 081261772799
5. Khairulnas, S.H.,M.Kn. 081363161877

SEMINAR KENOTARIATAN DI BUKITTINGGI, SUMATERA BARAT, PENYELENGGARA PENGDA INI BUKITTINGGI DAN PENGWIL INI SUMATERA BARAT, DI HOTEL THE HILLS, BUKITTINGGI, 6-7 FEBRUARI 2015


Rabu, 01 Oktober 2014

BROSUR UNDANGAN RAPAT PLENO DIPERLUAS PENGURUS PUSAT I.N.I. 2014


RAPAT PLENO PENGURUS PUSAT YANG DIPERLUAS, PEMBEKALAN, DAN PENYEGARAN PENGETAHUAN IKATAN NOTARIS INDONESIA The Sunan Solo, 23-25 Oktober 2014

RAPAT PLENO PENGURUS PUSAT YANG DIPERLUAS,
PEMBEKALAN, DAN PENYEGARAN PENGETAHUAN IKATAN NOTARIS INDONESIA
The Sunan Solo, 23-25 Oktober 2014


Rekan-rekan Notaris tercinta di seluruh tanah air, dengan mengusung tema : “Kita Tingkatkan Persatuan Dan Kebersamaan Dalam Satu Wadah Organisasi : Ikatan Notaris Indonesia”, PP-INI akan menyelenggarakan Rapat Pleno Pengurus Pusat Yang Diperluas, yang merupakan wahana perkumpulan yang melibatkan seluruh komponen perkumpulan dan sekaligus akan diikuti dengan pelaksanaan Pembekalan dan Penyegaran Pengetahuan sebagai wahana untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme para Notaris yang tergabung dalam perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia, dengan materi yang aktual dan dibutuhkan saat ini, yang dapat menunjang keprofesionalan kita dalam menjalankan jabatan, pada tanggal 23-25 Oktober 2014 di The Sunan Hotel Solo. Di samping itu, pada acara Malam Keakraban akan dihibur dan disemarakkan oleh Rekan-rekan Anggota Ikatan Notaris Indonesia, dengan thema “dari kita untuk kita”.

I. TANGGAL DAN WAKTU PELAKSANAAN : 
Rapat Pleno Pengurus Pusat Yang Diperluas :
Kamis, 23 Oktober 2014 pukul 08.30 WIB – selesai

Pembekalan dan Penyegaran Pengetahuan
Jum’at, 24 Oktober 2014 pukul 08.00 WIB – selesai
Sabtu,  25 Oktober 2014 pukul 08.30 WIB – selesai


II. TEMPAT              : The Sunan Hotel Solo
                                             Jl. Ahmad Yani 40
                                             Solo - Jawa Tengah


III. KONTRIBUSI PESERTA :
Konstribusi Peserta sampai dengan hari Kamis tanggal 16 Oktober 2014 adalah sebagai berikut :


  

a.DKI Jakarta  :Rp. 1.900.000
b.Ibukota/Propinsi :Rp. 1.800.000
c.Kabupaten/Kota/ALB:Rp. 1.700.000
d.Anggota Luar Biasa:Rp. 1.500.000










Setelah tanggal 16 Oktober 2014 ditambah sebesar Rp. 200.000,- sehingga menjadi sebagai berikut:
      
    a.DKI Jakarta  :Rp. 2.100.000
    b.Ibukota/Propinsi :Rp. 2.000.000
    c.Kabupaten/Kota/ALB:Rp. 1.900.000
    d.Anggota Luar Biasa:Rp. 1.700.000





     



    IV. MATERI

    1. Informasi Kebijakan Pemerintah di bidang Kenotariatan;
    2. Akta-akta Koperasi Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia tentang Pembatalan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012;
    3. Mencermati Hal-hal Yang Dapat Dikategorikan Sebagai Tindak Pidana Korupsi Dalam Menjalankan Jabatan Notaris;
    4. Keorganisasian : Penyampaian Keputusan Rapat Pleno Pengurus Pusat Yang Diperluas; Informasi Perkembangan Terkini mengenai Ikatan Notaris Indonesia; Etika Dalam Menjalankan Jabatan Notaris;
    5. Permasalahan Hukum Dalam Praktek, dengan topik/materi :
             1) Harta Dalam Perkawinan dan Kaitannya Dengan Akta Notaris
             2) Konstruksi Kuasa Dalam Berbagai Transaksi Hukum (Kajian Terhadap Kasus Pidana dan Perdata)
             3) Serba Serbi Permasalahan Dalam Praktek


        6. Kelas-kelas Konsultasi : Permasalahan Sistem AHU Online; Perlindungan Hukum Bagi Anggota; Yayasan, PT, Badan Hukum, dll; Akta-akta
             Perkoperasian; Fidusia Online

       

    V. TATA CARA PENDAFTARAN PESERTA

    Dalam rangka pemutakhiran data Buku Besar Anggota Ikatan Notaris Indonesia, maka seluruh Peserta mendaftar secara online melalui website Ikatan Notaris Indonesia :www.ikatannotarisindonesia.or.idUntuk pengisian formulir pendaftaran, informasi pembayaran, dan lain-lain yang berkaitan dengan acara tersebut, sudah dapat dilakukan dan tersedia pada website INI mulai tanggal 29 September 2014.

    Mudah-mudahan dengan partisipasi dan kehadiran rekan-rekan anggota Ikatan Notaris Indonesia, acara Pembekalan dan Penyegaran Pengetahuan ini dapat membawa manfaat sebagaimana yang kita harapkan.

    Salam,
    PP-INI

    Rabu, 17 September 2014

    UJIAN KODE ETIK NOTARIS (UKEN) 2014 PADA 17-18 OKTOBER 2014 DI 6 WILAYAH PENGWIL INI SERENTAK


    PENGUMUMAN

    PENDAFTARAN PESERTA UJIAN KODE ETIK NOTARIS
    PENGURUS PUSAT IKATAN NOTARIS INDONESIA (PP-INI) bersama-sama dengan DEWAN KEHORMATAN PUSAT IKATAN NOTARIS INDONESIA (DKP-INI) akan menyelenggarakan Ujian Kode Etik (UKE) Notaris Periode Tahun 2014, secara serentak di 6 (enam) PENGURUS WILAYAH IKATAN NOTARIS INDONESIA, yaitu: SUMATERA UTARA, DKI JAKARTA, JAWA BARAT, JAWA TENGAH, D.I. YOGYAKARTA, DAN JAWA TIMUR.
    Berkenaan dengan itu, dimohon kepada para calon peserta Ujian Kode Etik Notaris untuk melakukan Pendaftaran melalui website Ikatan Notaris Indonesia dengan MENGISI FORMULIR PENDAFTARAN PESERTA yang tersedia dalam website INI (www.ikatannotarisindonesia.or.id).

    I. WAKTU & TEMPAT
    Hari/tanggal : Jum’at dan Sabtu / 17 dan 18 Oktober 2014
    Waktu : pukul 08.00 s/d 18.00 WIB
    Tempat : Medan, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan
    Surabaya.

    II. PESERTA
    - Anggota Luar Biasa Ikatan Notaris Indonesia (Calon Notaris)

    III. PERSYARATAN PESERTA
    1. Mengisi Formulir Pendaftaran;
    2. Terdaftar sebagai Anggota Luar Biasa Ikatan Notaris Indonesia dari Pengurus Daerah INI dengan menyampaikan Fotocopy Surat Keanggotaan Luar Biasa IKATAN NOTARIS INDONESIA yang dilegalisir.
    3. Fotocopy ijazah MKn. / Spesialis Notaris yang dilegalisir atau Surat Keterangan Lulus dari Pendidikan Notariat / Magister Kenotariatan.
    Catatan:
    Bagi yang belum menyampaikan ijazah Mkn, tapi hanya Surat Keterangan Lulus, maka sertifikat kelulusan akan diberikan apabila telah menyerahkan ijazah Mkn.
    4. Pas Photo terbaru berwarna dengan latar belakang warna merah, ukuran 4 x 6 = 4 lembar, 3 x 4 = 4 lembar, dan 2 x 3 = 4 lembar (harap agar pada setiap lembar foto diberi nama).
    5. Bukti identitas diri (KTP).
    6. Mengisi dan menandatangani (diatas meterai) Surat Pernyataan yang tersedia di website INI.

    IV. PENGGANTIAN BIAYA
    Peserta dikenakan penggantian biaya sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah).
    Biaya tersebut dibayar melalui transfer dengan mencantumkan nama, nomor Anggota Luar Biasa (ALB) dan keterangan pembayaran (tidak menerima pembayaran melalui ATM atau m-banking), ke rekening :
    - Bank BNI Cabang Jakarta Menteng, Jl. Menteng Raya Jakarta Pusat
    - Atas nama : IKATAN NOTARIS INDONESIA
    - No. Rek : 18388 83815
    Perhatian : Bagi yang tidak mencantumkan nama, nomor ALB dan keterangan pembayaran pada slip transfer, maka dianggap belum membayar.

    V. PENDAFTARAN, PENGIRIMAN BERKAS FISIK, SERTA PENGAMBILAN MATERI DAN TANDA PESERTA
    1. Pendaftaran Seluruh Peserta
    - Pendaftaran dibuka sejak tanggal 17 September s/d 10 Oktober 2014
    - Pendaftaran seluruh peserta melalui website INI : www.ikatannotarisindonesia.or.id
    - Mengisi Formulir Pendaftaran yang tersedia di website INI, sesuai dengan lokasi/tempat pembekalan/ujian yang dituju Peserta, sekaligus mengirimkannya melalui website INI;
    2. Panduan Pengisian Formulir Pendaftaran Peserta
    2.1. Siapkan data yang diperlukan sebelum mengisi formulir pendaftaran, yaitu :
    - Nama Lengkap
    - Alamat
    - Tempat dan Tanggal Lahir
    - Nomor Telepon dan HP
    - Alamat e-mail
    - Nama Universitas dan Tahun Kelulusan
    - Nomor dan Tanggal Surat Keanggotaan Luar Biasa INI
    2.2. Isi dengan selengkap-lengkapnya formulir pendaftaran sebelum mengklik menu “submit”.
    2.3. Jangan mengirimkan formulir pendaftaran berulang-ulang dengan mengklik menu submit berkali-kali. Apabila setelah anda mengirimkan formulir kemudian muncul kalimat/jawaban “Formulir Pendaftaran berhasil disimpan, Terima Kasih” berarti pendaftaran anda sudah diterima dan tidak perlu diulang-ulang kembali.
    3. Pengiriman Kelengkapan Persyaratan / Berkas Fisik
    - Kelengkapan persyaratan / berkas fisik + asli bukti transfer biaya peserta dikirim melalui surat tercatat ke alamat Pengurus Wilayah Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, atau Jawa Timur, sesuai dengan tempat yang diinginkan peserta untuk mengikuti Pembekalan/Ujian, 2 (dua) hari setelah melakukan pendaftaran atau paling lambat diterima oleh Sekretariat Pengurus Wilayah sebagaimana dibawah ini pada hari Senin tanggal 13 Oktober 2014, dengan alamat sebagai berikut :

    I. PENGWIL SUMATERA UTARA
    Sekretariat : Jl. Ramlan Yatim No.1, Medan 20215
    Telp. (061) 7345120, Fax. (061) 7324609
    II. PENGWIL DKI JAKARTA
    Sekretariat : Jl. Balap Sepeda No. 61 L, Jakarta Timur,
    Telp. (021) 4705130; Fax. (021) 4707820

    III. PENGWIL JAWA BARAT
    Sekretariat : Jl. Laswi No. 99. Rt/Rw. 001/04, Bandung
    Telp. (022) 7307507; Fax. (022) 7336124

    IV. PENGWIL JAWA TENGAH
    Jl. Jendral Sudirman 187-189, Komplek Ruko Siliwangi Blok B-4, Semarang
    Telp./Fax. (024) 7605162

    V. PENGWIL D.I. YOGYAKARTA
    Jl. S. Parman No. 87, Patangpuluhan, Wirobrajan, Yogyakarta
    Telp./Fax. (0274) 371547 / 9192407

    VI. PENGWIL JAWA TIMUR
    Jl. Mawar No. 44, Surabaya
    Telp. (031) 5353038, Fax. (031) 5466785/5346766

    - Bagi yang terlambat mengirimkan kelengkapan persayaratan / berkas fisik + asli bukti transfer pembayaran, atau apabila Pengurus Wilayah INI setempat menerima kelengkapan / persyaratan tersebut setelah tanggal 13 Oktober 2014, maka dianggap yang bersangkutan tidak melakukan pendaftaran.
    - Bagi yang tidak mengirimkan / melampirkan asli bukti transfer pembayaran bersamaan dengan kelengkapan persyaratan / berkas fisik, maka dianggap yang bersangkutan tidak melakukan pendaftaran.

    4. Pengambilan Materi dan Tanda Peserta
    - Pengurus Wilayah Pelaksana akan memberikan fotocopy Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Kode Etik Notaris Ikatan Notaris Indonesia, dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris kepada setiap peserta yang mendaftar, sebagai materi pembekalan bagi peserta.
    - Pemberian materi dan tanda peserta, serta kelengkapan lainnya dilakukan oleh Pengwil Pelaksana, sebelum pelaksanaan acara Pembekalan (sebelum tanggal 17 Oktober 2014). 

    VI. SISTEM PELAKSANAAN UJIAN
    Ujian Kode Etik Notaris Periode Tahun 2014 dilaksanakan dalam 2 (dua) hari, yaitu :
    1. Hari I (17 Oktober 2014) : Pembekalan Bagi Peserta, yang terdiri atas materi :
    a. Etika (secara umum);
    b. Budi Pekerti / moral
    c. Kode Etik dan Organisasi
    d. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris;
    e. Majelis Pengawas Notaris
    2. Hari II (18 Oktober 2014) : Ujian Kode Etik yang terdiri atas:
    a. Ujian Tertulis
    b. Tatap Muka/Wawancara

    VII. EVALUASI

    1. Peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian pelaksanaan ujian;
    2. Peserta wajib mematuhi ketentuan dan tata tertib ujian;
    3. Peserta wajib mengisi daftar hadir / absensi selama pelaksanaan rangkaian ujian
    Ketentuan sebagaimana butir 1 s/d 3 diatas akan menjadi bahan pertimbangan untuk penilaian hasil ujian. 

    VIII. TATA TERTIB UJIAN KODE ETIK NOTARIS:
    1. Peserta diwajibkan mematuhi tata tertib selama pelaksanaan rangkaian ujian berlangsung;
    2. Peserta selalu menjaga ketertiban, kesopanan dan kesusilaan;
    3. Peserta wajib mengikuti seluruh materi ujian sampai dengan selesai;
    4. Ujian dimulai pukul 08.00 s/d 17.00 WIB (jadwal sewaktu-waktu dapat berubah)
    5. Peserta harus menandatangani daftar hadir pada setiap sesi.
    6. Pakaian Peserta :
    Laki-laki :
    - Kemeja lengan panjang warna putih dan berdasi
    - Celana dari bahan kain warna hitam (bukan jeans)
    - Bersepatu formil warna hitam (bukan sandal atau sepatu sandal)
    Wanita :
    - Blus lengan panjang warna putih (bukan kaos) dan tidak ketat
    - Bawahan warna hitam, boleh rok panjang dibawah lutut atau celana panjang (bukan jeans)
    - Bersepatu formil warna hitam (bukan sandal atau sepatu sandal)
    7. Peserta yang akan meninggalkan ruang kelas pada saat rangkaian ujian berlangsung, harus seizin Pengawas / Penguji dan Panitia Pelaksana.
    8. Pelanggaran terhadap tata tertib akan menjadi bahan pertimbangan untuk penilaian hasil ujian.

    INFORMASI PENDAFTARAN
    Sekretariat PP-INI (Noni, Debby, Kiki)
    Alamat : Jalan KH. Hasyim Ashari Roxy Mas Blok E 1/32 Jakarta 10150
    Telpon : 021-63861919 (hunting)
    Fax : 021-63861233
    Email : penguruspusat@ikatannotarisindonesia.or.id 
    Website Pendaftaran :

    http://ikatannotarisindonesia.or.id/pendaftaran_peserta_uke_2014.html