SELAMAT DATANG Kepada Seluruh Peserta yang sudah melakukan pendaftaran dan pembayaran Acara Pembekalan Kenotariatan, 5 Maret 2016 di Premier Basko Hotel, Padang

Senin, 20 Januari 2014

PELAPORAN WASIAT SECARA ONLINE

Yang tercinta rekan-rekan Notaris,
Sekadar mengingatkan,  kewajiban penyampaian laporan wasiat kepada Kemenkumham setiap bulan paling lambat tgl 5.
Saat ini LAPORAN WASIAT dapat dilakukan secara Online, sangat mudah, dapat dilakukan di manapun dari HP, android, dan lain-lain gadget Anda.
 Ikuti Langkah-langkah berikut :
1. Buka situs www.sisminbakum.go.id.
2. Lalu, Ada pilihan menu , klik Login notaris , masukkan user id + password.
3. Lakukan terlebih dahulu edit profil Anda sebelum melakukan pelaporan ; pastikan tempatb kedudukan Notaris Anda sesuai dg Pengangkatan Anda saat ini, serta isi data pribadi Anda di sana.
4. Pilih menu "wasiat".
5. Klik tabel pelaporan wasiat , klik "Tambah pelaporan wasiat " , akan keluar pilihan :
   a) Tambah laporan wasiat ( isi jika ada akta wasiat , atau..)
   b)"Pelaporan wasiat nihil" klik jika nihil.
6. Jika Nihil akan keluar konfirmasi "apakah anda yakin ingin melaporkan laporan nihil ?" Klik   
    Ok.
7. Muncul hasil pelaporan Nihil. Selamat mencoba.


Tidak ada komentar: